You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Meminta Bendahara Tertib Bayar Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bendahara Harus Tertib Setor Pajak

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menginstruksikan kepada seluruh bendahara untuk segera menyetorkan pajak yang sudah berhasil dipungut. Ini dilakukan agar pajak yang tercatat oleh Pemkab Kepulauan Seribu bisa langsung tercatat.

Ini untuk penegakan peraturan tentang perpajakan baik pajak penghasilan (PPh) atau pajak pendapatan negara

“Ini untuk penegakan peraturan tentang perpajakan baik pajak penghasilan (PPh) atau pajak pendapatan negara," ujarnya, Selasa (17/11).

Anwar mengatakan, para bendahara dituntut untuk mengerti tentang retribusi penyetoran pajak karena bersifat mengikat dan harus dilaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) setiap tahunnya.

DKI Dorong Wajib Pajak untuk Lunasi Hutang

"Jadi kalau sudah dapat ilmunya dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), segera diterapkan dan jangan ditunda lagi," tandasnya.

Sebelumnya, KP2KP Kepulauan Seribu Senin kemarin (16/11) menggelar sosialisasi pembuatan bukti potong 1721-A2 yang diikuti 100 bendahara Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak negara, di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3493 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1545 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik